Sabtu, 19 Mei 2012

Apakah Open Source Itu?

Mungkin bagi beberapa orang yang belum begitu mengenal Open Source akan bertanya-tanya "apakah open source itu?". Terjemahan Bahasa Indonesia dari Open Source sendiri adalah sumber terbuka. Tapi secara harfiah Open Source sendiri memiliki banyak arti dan makna.
Menurut en.wikipedia.org "Open Source is a philosophy that promotes free redistribution and access to an end product's design and implementation details". Atau dalam artian lain kebebasan untuk mendistribusikan suatu produk dan kebebasan untuk mengakses isi dari produk tersebut. Dan menurut www.opensource.org open source sofware harus memenuhi kriteria sebagai berikut:


  1. Lisensi tidak boleh membatasi atau melarang suatu kelompok untuk menjual atau membagikan dalam bentuk telah dimodifikasi dengan tambahan sumber lain, dan lisensi tidak boleh menyertakan royaliti dan pembayaran apapun di dalamnya.
  2. Program tersebut harus menyertakan source code didalamnya.
  3. Lisensi harus membolehkan memodifikasi ulang dan membolehkannya untuk didistribusikan dengan lisensi yang sama.
  4. Lisensi harus dengan tegas mengijinkan untuk mendistribusikan sofware yang telah dimodifikasi dari source code.
  5. Lisensi tidak boleh mendiskriminasikan orang atau kelompok.
  6. Lisensi tidak boleh membatasi penggunaan dalam bidang usaha manapun.
  7. Hak-hak yang terdapat pada software harus berlaku kepada siapapu  yang menerima atau mendistribusikan sofware tersebut.
  8. Lisensi tidak harus bersifat spesifik terhadap suatu sofware.
  9. Lisensi tidak boleh memberi batasan kepada sofware lain yang didistribusikan bersama sofware yang berlisensi.
  10. Lisensi haruslah bersifat netral.

Banyak sekali organisasi yang melindungi open source dengan menyediakan layanan free lisensi. Contohnya adalah GNU GENERAL PUBLIC LICENSE.

link menarik:
en.wikipedia.orgid.wikipedia.orgwww.opensource.orgwww.gnu.org

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
Copyright © COSID
Blogger Theme by BloggerThemes Design by Diovo.com